Tuesday 23 August 2011

1. HIZBUT TAHRIR

Dalam situs resminya, Hizbut Tahrir (HT) menyebutkan:

Hizbut Tahrir bertujuan membebaskan umat manusia dari dominasi paham, pemikiran, sistem hukum, dan negara kufur menuju paham, pemikiran, sistem hukum, dan negara Islam dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah dan mengemban dakwah ke seluruh penjuru dunia.”

Metode untuk merekrut umat ke dalam Hizb adalah dengan jalan menamkan akidah Islam dan mengadopsi tsaqafah Hizb yang disusun semata dari Islam. Hizbut Tahrir adalah sebuah partai politik yang berideologi Islam. Menginginkan perubahan yang mendasar pada tata kehidupan dunia ini dengan menegakkan kembali Daulah Khilafah.

Hizbut Tahrir melakukan perjuangan pemikiran, menentang berbagai paham, pemikiran dan ideologi yang rusak yang menjadi landasan dan dikembangkan oleh ideologi sekularisme, baik yang bercorak Kapitalistik maupun Sosialistik. Hizbut Tahrir dengan tegas mengungkap kesalahan dan kerusakan pemikiran-pemikiran tersebut, serta pertentangannya dengan Islam. Hizbut Tahrir juga menentang dengan keras konsep-konsep yang lahir dari paham sekulerisme seperti Demokrasi, Patriotisme, Sosialisme, dan Kapitalisme atau isme-isme lain. Dalam penentangannya, Hizbut Tahrir tidak menggunakan cara-cara kompromis atau langkah-langkah penyesuaian diri.

Sejalan dengan upaya pemurnian pemikiran tersebut, Hizbut Tahrir juga melakukan perjuangan politik. Karena itu, Hizbut Tahrir mengoreksi, menentang, dan mengungkap kesalahan para penguasa serta mengungkap konspirasi mereka dengan negara-negara penjajah dan kelalaian mereka terhadap Islam dan urusan umat Islam. Tujuan dari perjuangan politik Hizbut Tahrir tidak lain untuk membebaskan umat Islam dari berbagai konsep, pemikiran, dan perasaan yang rusak.

2. JAMAAH TABLIGH

Jamaah tabligh ini berasal dari India yang dilahirkan oleh seorang shufi tulen bernama Muhammad Ilyas. Kemudian jamaah ini mulai mengembangkan ajarannya dan masuk ke negeri-negeri Islam seperti Indonesia dan Malaysia dan lain-lain.

Tiang penyangga utama dakwah mereka adalah al-Khuruj (keluar), dengan aturan-aturan sebagai berikut: dalam setiap bulan (keluar) tiga hari. Dalam setahun, empat puluh hari. Dalam seumur hidup, empat bulan. Dan dalam satu pekan terdapat dua jaulah (perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua pindah-pindah. Dan dalam setiap hari terdapat dua halaqah semacam perjalanan). Yang pertama, dilakukan di masjid yang dilakukan shalat di dalamnya, dan yang kedua dilakukan di rumah. Dan mereka tidak akan ridha dengan seseorang, kecuali jika orang tersebut berpegang teguh dengan aturan-aturan seperti ini.

ama’atut tabligh membai’at pengikut mereka yang sudah lama dan konsisten dengan mereka dalam empat thariqat shufiyah.

Pendapat Abdul Hakim bin Amir Abdat tentang Jamaah Tabligh:

Jama’ah Tabligh termasuk ahlul bid’ah dan firqah sesat yang menyesatkan dari firqah shufiyyah.

Firqah tabligh ini dibina atas dasar kejahilan di atas kejahilan yang dalam dan merata yang diawali oleh pendirinya, pengganti-penggantinya,Amir-amirnya, tokoh-tokohnya, syaikh (guru)-syaikhnya, murid-muridnya, istimewa pengikut-pengikutnya dari orang-oang awam. Kejahilan mereka terhadap Islam, mereka hanya melihat Islam dari satu bagian dan tidak secara keseluruhan sebagimana yang Allah perintahkan, “Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam (ajaran) Islam scara kaffah (keseluruhan).” (Al-Baqarah: 208).

Kerusakan aqidah mereka yang dipenuhi dengan kesyirikan yang berdiri di atas manhaj shufiyyah. Ibadah mereka yang dipenuhi dengan bid’ah yang sangat jauh dari Sunnah. Akhlak dan adab mereka yang dibuat-buat sangat jauh dari akhlak Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya. Mereka sangat fakir dan miskin dari ilmu karena mereka sangat menjauhi ilmu. Kebencian dan kedengkian mereka yang sangat dalam kepada imam-imam Ahlus Sunnah wal Jama’ah seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Muhammad bin Abdul Wahhab dan lain-lain. Bahkan salah seorang amir dari firqah tabligh ini pernah berkata dengan sangat marah sekali, “Kalau seandaiya aku mempunyai kekuatan sedikit saja, pasti akan aku bakar kitab-kitab Ibnu Taimiyyah dan Ibnul Qayyim dan Ibnu Abdul Wahab. Dan aku tidak akan tinggalkan sedikitpun juga dari kitab-kitab mereka yang ada di permukaan bumi ini.” (Dari kitab al-Qaulul Baligh fit Tahdzir min Jama’atit Tabligh hal. 44-45 oleh Syaikh Hamud bin Abdulah bin Hamud at-Tuwaijiriy).

Alangkah besarnya kebencian dan permusuhan mereka terhadap pembela-pembela Sunnah.

3. LEMBAGA DAKWAH ISLAM INDONESIA (LDII)

LDII adalah nama lain dari Gerekan Islam Jama’ah atau Lemkari yang didirikan oleh Madigol yang diganti nama dengan Nur Hasan Ubaidah Lubis (singkatan dari Luar Biasa). Setelah Nur Hasan Ubaidah meninggal pada hari Sabtu tanggal 12 Maret 1982, lalu tahta kerajaan Islam Jama’ah/LEMKARI/LDII diwarisi oleh putranya yang tertua yaitu Abd. Dhohir Nur Hasan sebagai Imam/Amir dan dibai’at di hadapan jenazah mendiang ayahnya sebelum dikuburkan dan disaksikan seluruh amir-amir/imam daerah. Hasyim Rifa’i yang telah ditugaskan oleh pihak IJ untuk keliling ke berbagai wilayah di dalam dan di luar negeri menyebutkan bukti-bukti bahwa mereka menganggap bahwa golongan selain IJ/LEMKARI/DII adalah kafir.

1. Mereka menganggap orang Islam selain mereka adalah golongan Ahli Kitab, sedang yang lain kafir.

2. Mereka dalam menanamkan keyakinan pada murid-murid mereka mengatakan :

a) Kalau saudara-saudara mengira di luar kita masih ada orang yang bisa masuk sorga maka sebelum berdiri, saudara sudah kafir (faroqol jama’ah/memisahkan diri dari jama’ah),sudah murtad harus tobat dan dibai’at kembali.

b) Orang keluar dari jama’ah kok masih ngaji, shalat dan puasa, itu lebih bodoh dari pada orang kafir,Sebab orang-orang kafir tahu kalau akan masuk neraka, maka mereka hidup bebas.

Pengunggulan kelompok sendiri dan memastikan muslimin selain kelompoknya masuk neraka seperti itu, jelas model sifat iblis yang telah dijabarkan Al-Qur’an yang telah menipu Adam dan Hawa. Sedang rangkaian kerjanya, bisa dilihat bahwa mereka sangat berat menghadapi orang alim agama, sebagaimana Syaithan pun berat menghadapi orang alim agama. Itulah kenyataan yang dikemukakan oleh Hasyim Rifa’i dan para petinggi Islam Jama’ah/LEMKARI/LDII yang telah keluar dari kungkungan aliran yang pernah dilarang tersebut.

Kalau Syaithan yang ditanyakan Allah sebagai musuh manusia itu telah mengajari manusia untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal alias mengadakan Syari’at, maka IJ/LEMKARI/LDII juga sama, Sang Amir mewajibkan pengikutnya setor penghasilan masing-masing sepuluh persen (usyur) untuk Amir tanpa boleh tahu untuk apa.

Lebih dashyat lagi dari penuturan para mantan anggota Islam Jama’ah diketahui bahwa Sang Amir menjamin Jama’ah masuk sorga. Padahal hanya Dajjallah yang berani membuat pernyataan sedahsyat itu.

Akhlaq Nabi Muhammad saw sama sekali tidak tercermin dalam tingkah laku Amir pendiri IJ yakni Nur Hasan Ubaidah Lubis yang riwayat hidupnya penuh mistik dan perdukunan, melarikan perempuan, menceraikan tiga belas istrinya (menurut penelitian Litbang Depag RI) memungut upeti sepuluh persen dari masing-masing jama’ah dengan sertifikat atas nama pribadi, dan diketahui bahwa dia punya ilmu pelet untuk menggaet wanita, baik yang lajang maupun masih berstatus isteri orang.

Itulah jenis kemunafikan dan kesesatan yang nyata, yang disebarkan sejak tahun 1941, dan Alhamdulillah telah dilarang oleh Kejaksaan Agung tahun 1971. Namun dengan liciknya ia bersama pengikutnya berganti – ganti nama dan bernaung di bawah Golkar (zaman orde baru), maka kesesatan itu justru lebih mekar dan melembaga sampai kini ke desa-desa hampir seluruh wilayah Indonesia bahkan ke negara- negara lain dengan nama LDII.

4. MAJELIS TAFSIR AL QURAN (MTA)

a. Pendirian dan Tujuan

Yayasan Majlis Tafsir Al-Qur’an (MTA) adalah sebuah lembaga pendidikan dan dakwah Islamiyah yang berkedudukan di Surakarta. MTA didirikan oleh Almarhum Ustadz Abdullah Thufail Saputra di Surakarta pada tangal 19 September 1972 dengan tujuan untuk mengajak umat Islam kembali ke Al-Qur’an. Sesuai dengan nama dan tujuannya, pengkajian Al-Qur’an dengan tekanan pada pemahaman, penghayatan, dan pengamalan Al-Qur’an menjadi kegiatan utama MTA.

b. Bentuk Badan Hukum

MTA tidak dikehendaki menjadi lembaga yang illegal, tidak dikehendaki menjadi ormas/orpol tersendiri di tengah-tengah ormas-ormas dan orpol-orpol Islam lain yang telah ada, dan tidak dikehendaki pula menjadi onderbouw ormas-ormas atau orpol-orpol lain. Untuk memenuhi keinginan ini, bentuk badan hukum yang dipilih adalah yayasan. Pada tanggal 23 Januari tahun 1974, MTA resmi menjadi yayasan dengan akta notaris R. Soegondo Notodiroerjo.

c. Struktur Lembaga

Kini MTA telah berkembang ke kota-kota dan propinsi-propinsi lain di Indonesia. MTA menyusun strukturnya, yaitu MTA pusat, berkedudukan di Surakarta; MTA perwakilan, di daerah tingkat dua; dan MTA cabang di tingkat kecamatan (kecuali di DIY, perwakilan berada di tingkat propinsi dan cabang berada di tingkat kabupaten).

d. Kegiatan

1) Pengajian

a. Pengajian khusus

Pengajian dibedakan menjadi dua, yaitu pengjian khusus dan pengajian umum. Pengajian khusus adalah pengajian yang siswa-siswanya (juga disebut

dengan istilah peserta) terdaftar dan setiap masuk diabsen. Pengajian khusus ini diselenggarakan seminggu sekali, baik di pusat maupun di perwakilan-perwakilan dan cabang-cabang, dengan guru pengajar yang dikirim dari pusat atau yang disetujui oleh pusat. Perwakilan dan cabang yang jauh dari Surakarta menyelenggarakan pengajian seminggu-sekali sendiri-sendiri. Konsultasi ke pusat dilakukan setiap saat melalui telepon.

Materi yang diberikan dalam pengajian khusus ini adalah tafsir Al-Qur’an dengan acuan tafsir Al-Qur’an yang dikeluarkan oleh Departemen Agama dan kitab-kitab tafsir lain baik karya ulama-ulama Indonesia maupun karya ulama-ulama dari dunia Islam yang lain sepert kitab tafsir Ibn Katsir dan kitab tafsir ibnu Abas. Kajian terhadap kitab tafsir Ibnu Abas dilakukan khusus oleh siswa-siswa MTA yang kemampuan bahasa Arabnya telah memadai.

Proses belajar mengajar dalam pengajian khusus ini dilakukan dengan teknik ceramah dan tanya jawab. Guru pengajar menyajikan meteri yang dibawakannya kemudian diikuti dengan pertanyaan-pertanyaan dari siswa. Dengan tanya jawab ini pokok bahasan dapat berkembang ke berbagai hal yang dipandang perlu. Dari sinilah, kajian tafsir Al-Qur’an dapat berkembang ke kajian aqidah, kajian syariat, kajian akhlak, kajian tarikh, dan kajian masalah-masalah aktual sehari-hari. Dengan demikian, meskipun materi pokok dalam pengajian khusus ini adalah tafsir Al-Qur’an, tidak berarti cabang-cabang ilmu agama yang lain tidak disinggung. Bahkan, sering kali kajian tafsir hanya disajikan sekali dalam satu bulan dan apabila dipandang perlu kajian tafsir untuk sementara dapat diganti dengan kajian-kajian masalah-masalah lain yang mendesak untuk segera diketahui oleh siswa. Di samping itu, pengkajian tafsir Al-Qur’an yang dilakukan di MTA secara otomatis mencakup pengkajian Hadits karena ketika pembahasan berkembangan

ke masalah-masalah lain mau tidak mau harus merujuk Hadits.

Dari itu semua dapat dilihat bahwa yang dilakukan di MTA bukanlah menafsirkan Al-Qur’an, melainkan mengkaji kitab-kitab tafsir yang ada dalam rangka pemahaman Al-Qur’an agar dapat dihayati dan selanjutnya diamalkan.

b. Pengajian Umum

Pengajian umum adalah pengajian yang dibuka untuk umum, siswanya tidak terdaftar dan tidak diabsen. Materi pengajian lebih ditekankan pada hal-hal yang diperlukan dalam pengamalan agama sehari-hari. Pengajian umum ini baru dapat diselenggarakan oleh MTA Pusat yang diselenggarakan satu minggu sekali pada hari Minggu pagi.

2) Pendidikan

a. Pendidikan formal

Pendidikan formal yang telah diselenggarakan terdiri atas TK, SLTP. dan SMU. SLTP dan SMU baru dapat diselenggarakan oleh MTA Pusat. SLTP diselenggarakan di Gemolong, Kabupaten Sragen, dan SMU diselenggerakan di Surakarta..

b. Pendidikan non-formal

Pendidikan non-formal yang diselenggarakan oleh MTA: bahasa Arab, kursus otomotif dengan bekerjasama dengan BLK Kota Surakarta, kursus menjahit bagi siswi-siswi putri, dan bimbingan belajar bagi siswa-siswa SLTP dan SMU.

3) Kegiatan Sosial

Donor darah, kerja bakti bersama Pemda dan TNI, sudah mentradisi di MTA. Tiga bulan sekali MTA menyelenggarakan donor darah.

4) Ekonomi

Kehidupan bersama di MTA juga menuntut adanya kerja sama dalam pengembangan ekonomi. Untuk itu, di MTA diselenggarakan usaha bersama berupa simpan-pinjam.

5) Kesehatan

MTA Pusat yang telah menyelenggarakan pelayanan kesehatan berupa Balai Pengobatan dan Rumah Bersalin. Di samping itu, untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada siswa atau warga MTA di bentuk kader-kader kesehatan dari perwakilan dan cabang-cabang yang secara periodik mengadakan pertemuan.

6) Penerbitan, Komunikasi, dan Informasi

Sesungguhnya MTA telah memiliki majalah bulanan yang sudah terbit sejak tahun 1974 dan telah memiliki STT sejak tahun 1977. Namun, hingga kini belum tampak adanya perkembangan yang menggermbirkan dari majalah yang diberi nama Respon ini. Di samping Respon, MTA juga telah menerbitkan berbagai buku keagamaan. Dalam bidang informasi, MTA telah mempunyai radio MTA FM dan stasiun televisi serta website dengan alamat: http://www.mta-online.com dengan alamat E-mail : humas_mta@yahoo.com.

5. IKHWANUL MUSLIMIN

Jamaah Ikhwanul Muslimin berdiri di kota Ismailiyah, Mesir pada Maret 1928 dengan pendiri Hassan al-Banna, bersama keenam tokoh lainnya, yaitu Hafiz Abdul Hamid, Ahmad al-Khusairi, Fuad Ibrahim, Abdurrahman Hasbullah, Ismail Izz dan Zaki al-Maghribi. Ikhwanul Muslimin pada saat itu dipimpin oleh Hassan al-Banna

Kiprah dan peran yang dilakukan da'wah Ikhwanul Muslimin, sebagai salah satu pelopor gerakan Islam yang muncul tahun 1327 H/ 1928 M di Mesir, diakui telah memberi warna perubahan yang cukup besar dalam menumbuhkan dan membina semangat perjuangan menegakkan syari'at Islam dalam kehidupan nyata. Tak keliru bila sejumlah tokoh da'wah Islam menyebutkan organisasi da'wah yang dibangun Ikhwanul Muslimin mewakili organisasi yang paling besar dewasa ini.

Dalam perpolitikan di berbagai negara, Ikhwanul Muslimin ikut serta dalam proses demokrasi sebagai sarana perjuangannya, sebagaimana kelompok-kelompok lain yang mengakui demokrasi. Contoh utamanya adalah Ikhwanul Muslimin di Mesir, Turki, Palestina yang mengikuti proses pemilu di negara tersebut.

Di berbagai media khususnya media negara-negara Barat, Ikhwanul Muslimin sering dikait-kaitkan dengan Al-Qaeda. Pada faktanya, Ikhwanul Muslimin berbeda jauh dengan Al-Qaeda. Ideologi, sarana, dan aksi yang dilakukan oleh Al-Qaeda secara tegas ditolak oleh pimpinan Ikhwanul Muslimin. Ikhwanul Muslimin lebih mendukung ide perubahan dan reformasi melalui jalan damai dan dialog yang konstruktif yang bersandarkan pada al-hujjah (alasan), al-mantiq (logika), al-bayyinah (jelas), dan ad-dalil (dalil). Kekerasan atau radikalisme bukan jalan perjuangan Ikhwanul Muslimin, kecuali jika negara tempat Ikhwanul Muslimin berada, terancam penjajahan dari bangsa lain. Inipun, kekerasan di sini sebenarnya lebih tepat disebut sebagai perlawanan, bukan radikalisme atau kekerasan sebagaimana yang dilakukan oleh kelompok teroris. Sebagai contoh adalah Hamas yang merupakan perpanjangan tangan Ikhwanul Muslimin di Palestina. Syekh Ahmad Yassin pendiri Hamas adalah tokoh Ikhwanul Muslimin.

Karakter dakwah Ikhwan:

1. ikatan keimanan yang kuat dalam da'wah yang dibangun di atas ukhuwwah.

2. ikatan organisasi (tanzhim) yang kokoh dibangun di atas rasa percaya (tsiqah)

3. saling melengkapi dalam bangunannya

4. jauh dari arena perselisihan fiqih

5. jauh dari intervensi penguasa

6. jauh dari hegemoni organisasi dan partai

7. bertahap dalam langkah

8. da'wah rabbaniyah

9. da’wah ‘alamiyah (mondial/global)

6. MAJELIS MUJAHIDIN INDONESIA

Majelis Mujahidin adalah lembaga yang dilahirkan melalui Konggres Mujahidin I yang diselenggarakan di Yogyakarta tanggal 5-7 Jumadil Ula 1421 H, bertepatan dengan tanggal 5-7 Agustus 2000. Konggres tersebut bertemakan Penegakan Syari’at Islam, dihadiri oleh lebih dari 1800 peserta dari 24 Propinsi di Indonesia, dan beberapa utusan luar-negeri. Konggres Mujahidin I itulah yang kemudian mengamanatkan kepada sejumlah 32 tokoh Islam Indonesia yang tercatat sebagai Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) untuk meneruskan misi Penegakan Syari’at Islam melalui wadah yang disebut sebagai Majelis Mujahidin.

Majelis Mujahidin bersifat Tansiq atau aliansi gerakan (amal) di antara ummat Islam (mujahid) berdasarkan ukhuwah, kesamaan aqidah serta manhaj perjuangan, sehingga majelis ini mampu menjadi panutan ummat dalam hal berjuang menegakkan Dienullah di muka bumi ini, tanpa dibatasi oleh suku, bangsa ataupun negara.

Aliansi atau tansiq ini dikembangkan dalam 3 formulasi, yakni: Kebersamaan dalam misi menegakkan syari’at Islam (tansiqul fardi), Kebersamaan dalam Program menegakkan syari’at Islam (tansiqul ‘amali), dan Kebersamaan dalam satu institusi Penegakan Syari’ah Islam (tansiqun nidhami).

7. Nahdhatul Ulama

Sekelumit Sejarah

Ketika Raja Ibnu Saud hendak menerapkan asas tunggal yakni mazhab wahabi di Mekah, serta hendak menghancurkan semua peninggalan sejarah Islam maupun pra-Islam, yang selama ini banyak diziarahi karena dianggap bi'dah. Gagasan kaum wahabi tersebut mendapat sambutan hangat dari kaum modernis di Indonesia, baik kalangan Muhammadiyah di bawah pimpinan Ahmad Dahlan, maupun PSII di bahwah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. Sebaliknya, kalangan pesantren yang selama ini membela keberagaman, menolak pembatasan bermadzhab dan penghancuran warisan peradaban tersebut.

Akibatnya kalangan pesantren juga tidak dilibatkan sebagai delegasi dalam Mu'tamar 'Alam Islami (Kongres Islam Internasional) di Mekah yang akan mengesahkan keputusan tersebut. Didorong oleh minatnya yang gigih untuk menciptakan kebebasan bermadzhab serta peduli terhadap pelestarian warisan peradaban, maka kalangan pesantren terpaksa membuat delegasi sendiri yang dinamai dengan Komite Hejaz, yang diketuai oleh KH. Wahab Hasbullah.

Atas desakan kalangan pesantren yang terhimpun dalam Komite Hejaz, dan tantangan dari segala penjuru umat Islam di dunia, Raja Ibnu Saud mengurungkan niatnya. Hasilnya hingga saat ini di Mekah bebas dilaksanakan ibadah sesuai dengan madzhab mereka masing-masing. Itulah peran internasional kalangan pesantren pertama, yang berhasil memperjuangkan kebebasan bermadzhab dan berhasil menyelamatkan peninggalan sejarah serta peradaban yang sangat berharga.

Setelah berkordinasi dengan berbagai kiai, akhirnya muncul kesepakatan untuk membentuk organisasi yang bernama Nahdlatul Ulama (Kebangkitan Ulama) pada 16 Rajab 1344 H (31 Januari 1926). Organisasi ini dipimpin oleh KH. Hasyim Asy'ari sebagi Rais Akbar. Untuk menegaskan prisip dasar orgasnisai ini, maka KH. Hasyim Asy'ari merumuskan Kitab Qanun Asasi (prinsip dasar), kemudian juga merumuskan kitab I'tiqad Ahlussunnah Wal Jamaah. Kedua kitab tersebut kemudian diejawantahkan dalam Khittah NU , yang dijadikan dasar dan rujukan warga NU dalam berpikir dan bertindak dalam bidang sosial, keagamaan dan politik.

Dari sisi lain, salah satu pemicu berdirinya NU pada tahun 1926 yang dipelopori oleh para ulama tradisional sebenarnya tidak lain adalah akibat konflik epistomologis antara ulama-ulama tradisional yang ingin melestarikan tradisi bermazhab atau model Islam kultural melawan tokoh-tokoh Islam modernis-puritan yang cenderung ingin membersihkan Islam dari budaya lokal.

Prestasi

  • 1. Menghidupkan kembali gerakan pribumisasi Islam.
  • 2. Mempelopori perjuangan kebebasan bermadzhab di Mekah.
  • 3. Mempelopori berdirinya Majlis Islami A'la Indonesia (MIAI) tahun 1937, yang kemudian ikut memperjuangkan tuntutan Indonesia berparlemen.
  • 4. Memobilisasi perlawanan fisik terhadap kekuatan imperialis melalui Resolusi Jihad yang dikeluarkan pada tanggal 22 Oktober 1945.
  • 5. Berubah menjadi partai politik, yang pada Pemilu 1955 berhasil menempati urutan ketiga.
  • 6. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Islam Asia Afrika (KIAA) 1965.
  • 7. Memperlopori gerakan Islam kultural dan penguatan civil society di Indonesia sepanjang dekade 90-an.

Paham Keagamaan

Nahdlatul Ulama (NU) menganut paham Ahlussunah Wal Jama'ah, sebuah pola pikir yang mengambil jalan tengah antara ekstrim aqli (rasionalis) dengan kaum ekstrim naqli (skripturalis). Karena itu sumber pemikiran bagi NU tidak hanya Al-Qur'an, Sunnah, tetapi juga menggunakan kemampuan akal ditambah dengan realitas empirik. Cara berpikir semacam itu dirujuk dari pemikir terdahulu, seperti Abu Hasan Al-Asy'ari dan Abu Mansur Al-Maturidi dalam bidang teologi. Kemudian dalam bidang fikih mengikuti empat madzhab; Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali. Sementara dalam bidang tasawuf, mengembangkan metode Al-Ghazali dan Junaid Al-Baghdadi, yang mengintegrasikan antara tasawuf dengan syariat.

Gagasan kembali ke khittah pada tahun 1984, merupakan momentum penting untuk menafsirkan kembali ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah, serta merumuskan kembali metode berpikir, baik dalam bidang fikih maupun sosial. Serta merumuskan kembali hubungan NU dengan negara. Gerakan tersebut berhasil membangkitkan kembali gairah pemikiran dan dinamika sosial dalam NU.

8. MUHAMMADIYAH

Muhammadiyah didirikan KH Ahmad Dahlan, lahir lebih dulu daripada NU dan strategi dakwahnya berpusat pada pembaharuan (tajdid) serta menjaga kemurnian Islam (purifikasi). Dalam rangka kegiatan pembaharuan dan pemurnian itu, selain dengan pemasyarakatan tajdid (dengan menggerakkan telaah ulang atas sistim mazhab dan taklid buta), Muhammadiyah juga mengadakan gerakan pemberantasan TBC (takhyul, bid’ah, dan churafat). Bentuk-bentuk kegiatan yang masuk pada wilayah TBC, antara lain; selamatan pada waktu orang meninggal (termasuk selamataan pada wanita mengandung dan orang wanita melahirkan), pengkeramatan kuburan suci (termasuk pengkeramatan pada wali atau kyai), upacara tahlil dan talqin, kepercayaan atas jimat, dan upacara menanam kepala kerbau (termasuk sedekah bumi, sedekah laut, dll). Untuk itu, dakwah Muhammadiyah banyak diarahkan untuk memberantas segala hal yang berbau TBC.

Sebagai ormas Islam, Muhammadiyah sangat kental dengan predikat ‘pemurnian’, sehingga kesannya angker, sebab banyak dari warga pedesaan khususnya, merasa segala aktifitas berkesenian dilarang. Muhammadiyah dianggap anti kesenian.

Categories:

2 komentar:

tablignews said...

preeeeeetttttttttttttttttt

tablignews said...

penulisnya kurang baca dan kurang piknik

Post a Comment

Subscribe to RSS Feed Follow me on Twitter!