Panduan Pembiasaan Akhlak Mulia Pendidikan Agama Islam SMP
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan pada sisi iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa salah satunya diwujudkan dengan diterbitkannya Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor Dj.I/12A Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ekstrakurikuler Pendidikan Agama Islam pada Sekolah. Peraturan ini berisi tentang panduan bagi penyelenggaraan satuan pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dalam melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler pendidikan agama Islam. Panduan ini masih bersifat umum. Dalam pelaksanaannya
sekolah-sekolah dapat mengembangkan sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi sekolah masing-masing. Karena memang pada masing-masing satuan pendidikan memiliki perbedaan fasilitas, kondisi, dan lingkungan yang cukup signifikan.
Panduan tersebut dapat Anda download dengan meng-klik DI SINI.
Semoga bermanfaat untuk MENGASAH PEWARIS NEGERI...
0 komentar:
Post a Comment